• Pola utama distribusi perdagangan di Provinsi Sumatera Utara untuk 8 komoditas strategis adalah :
1. Beras: Produsen → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir
2. Cabai merah: Petani → Pedagang Pengepul → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir
3. Daging ayam ras: Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir
4. Daging sapi: Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
5. Bawang merah: Petani →Pedagang Pengepul → Pedagang Eceran →Konsumen Akhir.
6. Telur ayam ras: Produsen → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
7. Gula Pasir: Produsen → Distributor → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
8. Minyak goreng: Produsen → Distributor → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
• Persentase Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) beras tahun 2018 sebesar 12,27 persen; cabai merah 26,19 persen; daging ayam ras 23,04 persen; daging sapi 21,69 persen; bawang merah 50,17 persen; telur ayam ras 23,98 persen; gula pasir 12,31 persen; dan minyak goreng 21,98 persen.