Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi Satu Data Kabupaten Padang Lawas Utara

Dirilis pada 29 Januari 2021Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Padang Lawas Utara, sebagai pembina data, menyampaikan latar belakang, dasar hukum, dan tujuan dari program Satu Data Kabupaten Padang Lawas Utara pada Pertemuan Forum Satu Data Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2021. Acara yang digelar di ruang rapat Bupati Padang Lawas Utara ini dihadiri oleh Bupati Padang Lawas Utara beserta jajarannya dengan peserta pemimpin OPD di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Padang Lawas Utara

Jalan Lintas Gunungtua-Padangsidimpuan KM. 5, Sigama, Padang Bolak
Kabupaten Padang Lawas Utara 22753
Telepon. +62811 625 1220
E-mail: bps1220@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial