Bulan Oktober 2017, Padangsidimpuan inflasi sebesar 0,16 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 128,01 pada bulan September 2017 menjadi 128,21 pada bulan Oktober 2017.
Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,45 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,39 persen; kelompok sandang sebesar 0,72 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,04 persen. Sementara itu kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,02 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,21 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.