Pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan tiga kali dalam 10 tahun. Berdasarkan hasil Podes 2018, tercatat 388 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang terdiri dari 386 desa dan 2 kelurahan. Dengan distribusi desa di tiap 12 kecamatan: 31+1, 23, 36, 61+1, 14, 21, 13, 33, 14, 86, 44, 10.
Indeks Pembangunan Desa (IPD) menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status tertinggal, berkembang, dan mandiri. Hasil pengkategorian IPD menghasilkan desa tertinggal sebanyak 233 desa (60,36 persen) , desa berkembang sebanyak 152 desa (39,38 persen), dan desa mandiri sebanyak 1 desa (0,26 persen).
Indeks Pembangunan Desa disusun berdasarkan lima dimensi, yaitu Dimensi Pelayanan Dasar, Dimensi Kondisi Infrastruktur, Dimensi Transportasi, Dimensi Pelayanan Umum, dan Dimensi Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Pada tahun 2018, semua dimensi penyusun IPD mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2014. Dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yaitu sebesar 12,90 poin. Sementara dimensi dengan kenaikan terkecil adalah Dimensi Transportasi, yaitu sebesar 0,89 poin.